Apakah Asuransi Bisa Diwariskan untuk Keluarga? Ini Jawabannya


Asuransi memang menjadi salah satu jenis proteksi yang sangat krusial untuk dimiliki, terutama dalam menanggung berbagai resiko tak terduga yang bisa muncul secara tiba-tiba di dalam kehidupan.

Meski pada kenyataannya, masih banyak juga orang yang belum mempunyai jenis perlindungan asuransi apapun, khususnya di Indonesia sendiri. Hal tersebut bisa terjadi semata-mata karena masih minimnya literasi tentang produk layanan jasa satu ini.

Di sisi lain banyak juga masyarakat kita yang masih bertanya mengenai manfaat dari penggunaan polis insurance ini secara menyeluruh. Nah salah satunya yang sering ditanyakan yaitu mengenai Apakah asuransi itu bisa diwariskan kepada keluarga kita?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya jika kita pahami terlebih dahulu mengenai pengertian tentang harta warisan.

Secara umum warisan adalah harta peninggalan yang diberikan dari seseorang yang telah meninggal kepada orang yang masih hidup. Misalnya saja seperti orang tua yang sudah tiada dalam hal ini suami, dimana hartanya tersebut akan diberikan kepada anak dan istri maupun sanak saudara lain yang masih ada hubungan.

Harta ini banyak sekali macamnya, namun secara umum yaitu dapat berupa uang, kendaraan, tanah, usaha, maupun surat berharga lainnya. Nah dalam konteks surat berharga, asuransi bisa termasuk salah satunya.

Jadi sudah jelas ya bahwa layanan finansial berupa perlindungan ini bisa digunakan sebagai peninggalan untuk orang yang kita sayangi yaitu dalam bentuk berupa harta warisan.

Namun, tentu tidak semua layanan prpduk insurance ini dapat dipindah tangankan. Adapun yang lebih spesifik dari jenis perlindungan yang dapat dipindah tangankan atau diwariskan kepada orang lain yaitu berupa produk yang dikenal sebagai asuransi jiwa. Apa itu?

Nah untuk mengetahui penjelasan lebih detail, maka langsung saja simak ulasan berikut ini.


Pengertian Asuransi Jiwa dan Manfaat Memilikinya

Secara singkat asuransi jiwa atau insurance life adalah suatu jenis perlindungan yang bertujuan untuk menanggung keluarga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemegang polis (pihak tertanggung).

Dalam hal ini bisa terjadi karena pemilik insurance ini mengalami kejadian tak terduga seperti meninggal baik karena sakit maupun kecelakaan.

Jadi dengan adanya jaminan ini nantinya kerluarga yang bersangkutan akan mendapatkan besaran uang tertentu berdasarkan perjanjian yang telah dibuat.

Adapun tujuan adanya dari program ini yaitu dapat membuat keluarga dari pihak tertanggung dapat lebih terjamin hidupnya meski telah ditinggal oleh pencari nafkah utama. Sehingga kehidupan mereka pun diharapkan dapat lebih sejahtera dan terhindar dari ancaman resiko kesulitan ekonomi di kemudian hari.

Dengan kata lain bahwa jenis perlindungan ini hasilnya tidak akan bisa dinikmati secara langsung oleh pemiliknya, melainkan baru akan terasa yaitu oleh mereka ahli waris saja. Itupun klaim yang dilakukan harus sudah memenuhi syarat-syarat sebelumnya.


Manfaat dari Penggunaan Life Insurance sebagai Warisan

1. Jaminan untuk Orang yang Tersayang

Kematian bisa dibilang merupakan suatu kepastian yang akan dirasakan oleh semua orang. Namun tentu tidak ada satupun orang yang mengetahui secara pasti kapan hal tersebut akan terjadi.

Nah dengan adanya perlindungan atas jiwa, maka hal ini dapat memberikan kita ketenangan, terkait mengenai nasib keluarga kedepannya. Mereka setidaknya tidak akan kerepotan lagi meskipun kita sebagai tulang punggung keluarga sudah tidak ada.

Ibarat sedia payung sebelum hujan, inilah salah satu antisipasi yang bisa dilakukan dalam menjaga kesejahteraan keluarga kita di masa depan.


2. Kepastian Nilai yang Didapatkan

Besaran uang yang akan didapatkan pihak keluarga tentu sudah diketahui sejak awal saat pertama membuat proteksi jenis ini. Pihak penanggung (perusahaan) akan memberitahu secara rinci mengenai kesepakatan yang akan didapatkan dari adanya jaminan perlindungan ini termasuk nilai uang yang didapat.

Besarannya pun tentu tergantung dari iuran atau premi yang dibayarkan secara rutin berkala. Semakin besar umumnya uang yang diterima pun akan semakin besar pula. Meskipun hal itu tentu akan tergantung dari perjanjian polis yang berlaku sesuai kesepakatan sebelumnya.

Namun yang pasti, dengan penggunaan layanan jasa insurance ini membuat masalah atau konflik yang bisa muncul dikemudian hari seperti misalnya sengketa tetang warisan dapat lebih mudah terselesaikan, karena sudah ada surat perjanjian yang berlaku. Tidak adanya perselisihan dan klaim sepihak.


3. Sarana Investasi

Jangan salah, bahwa investasi itu tidak mesti harus berupa saham maupun usaha konvensional pada umumnya. Namun asuransi pun bisa dijadikan sebagai cara mudah untuk kita berinvestasi.

Dalam arti bukan berarti harus memiliki keuntungan besar yang bisa dicairkan begitu saja kapanpun kita inginkan. Melainkan lebih kepada urusan jangka panjang yang dapat memproteksi dan menjamin keutuhan keluarga di masa yang akan datang.

Meskipun di sisi lain tidak menutup kemungkinan juga dari pihak perusahaan insurance yang seringkali memberikan tawaran berupa bonus investasi tertentu yang dijanjikan saat kita memilih jasa perlindungan ini. Dimana hal ini bisa menjadi pertimbangan saat kita memilih program insurance life.

Baca Juga : Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Baik dan Benar

Jadi apakah anda masih ragu untuk mengikuti program perlindungan berjangka ini?

Selain dapat bermanfaat untuk memproteksi diri kita dan keluarga dari segala hal yang tidak diduga. Ternyata asuransi pun bisa dijadikan sebagai cara untuk memberikan manfaat kepada orang yang disayang sebagai peninggalan berupa harta warisan.

Demikianlah artikel kali ini, semoga dapat bermanfaat dan jika ada yang ingin ditanyakan maka bisa langsung saja disampaikan di kolom komentar yang telah disediakan di bagian paling bawah.

Akhir kata, terima kasih telah berkunjung, dan sampai berjumpa kembali di artikel lain berikutnya.

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post

Contact Form

close