Jenis Tanah yang Tidak Cocok untuk Dibangun Rumah


Saat kita ingin membangun sebuah tempat tinggal, baik itu berupa hunian rumah pribadi maupun untuk properti bisnis, maka pastinya diperlukan sebuah lahan yang akan dijadikan sebagai tempat untuk kontruksi bangunan tersebut dapat berdiri.

Lahan ini umumnya akan berupa tanah petak atau kavling yang sudah diukur sebelumnya, agar dapat memudahkan saat ingin dibangun sebuah kontruksi bangunan seperti hunian rumah.

Namun tahukah kamu? bahwa saat ingin membeli sebuah lahan, maka ada beberapa hal yang wajib dipertimbangkan oleh kita sebagai pembeli.

Salah satunya, yaitu mengenai kondisi dari struktur tanah yang akan menjadi tempat pijakan dari kontruksi rumah yang akan dibangun. Dimana keberadaan struktur tanah ini wajib dicek dan diuji, agar bisa dipastikan keamanannya sebelum didirikan properti diatas laha itu.

Pemilihan ini mutlak diperlukan, sebab jika tanah yang dibeli itu memang tidak layak seperti tanah yang labil, maka bukan tidak mungkin rumah atau properti yang dibangun diatasnya akan mudah mengalami kerusakan seperti dinding retak, bahkan bisa juga hingga bangunan kontruksi yang menjadi roboh.

Sebagai contohnya, yaitu seperti sarana dari stadion GBLA Bandung yang di bangun diatas lahan bekas persawahan. Hasilnya, sudah bisa ditebak bahwa tanah sangat labil dan membuat kontruksi stadion banyak yang mengalami keretakan dihampir setiap sudut bangunan.

Oleh karena itu, jika tidak ingin terjadi seperti contoh kasus diatas, maka ada baiknya jika kita menghindari untuk membeli jenis tanah tertentu.

Adapun jenis lahan yang tidak layak untuk dibangun itu, beberapa diantaranya bisa dilihat pada penjelasan dibawah ini.


Hindari Membangun Rumah di Jenis Lahan Tanah Ini


1. Tanah dengan Tekstur Basah

Pertama ada jenis lahan yang memiliki karakteristik lembek dan juga basah. Jenis tanah ini umumnya dapat ditemukan pada lahan yang dulunya merupakan bekas wilayah persawahan atau bisa juga perkebunan.

Dikarenakan lahan tersebut memang sudah tidak produktif dan tidak dipakai lagi, sehingga pada akhirnya diubah atau dialihfungsikan menjadi tanah yang disiapkan untuk dibangun hunian tempat tinggal.

Bisa dibilang, tipe lahan seperti ini masih boleh digunakan untuk mendirikan bangunan. Hanya saja diperlukan treatment dan perlakuan khusus agar tanah bisa menopang secara kuat beban dari kontruksi bangunan. Sebab jika tidak demikian, maka dikhawatirkan akan menimbulkan beberapa resiko yang bisa terjadi seperti yang telah disebut pada contoh kasus diatas.

Selain itu pada saat musim kemarau lahan seperti ini akan berubah menjadi keras dan bisa membuat bangunan diatasnya bisa ikut retak. Sementara ketika musim hujan tiba, tanah akan mudah lembek dan tergerus oleh air, dan hal ini bisa saja menimbulkan likuifaksi bangunan.


2. Bekas Lahan Urugan

Tanah urugan adalah lahan yang dibuat dari penimbunan berbagai material bekas yang sudah tidak dipakai lagi. Umumnya yaitu berupa bongkahan atau serpihan dari dinding tembok rumah yang sudah dibongkar kemudian dipindahkan ke lahan kosong untuk diurug.

Pengurugan ini seringkali dilakukan dengan tujuan agar tanah yang diurug memiliki tekstur yang bisa menjadi lebih padat, serta tinggi tanah dapat lebih sejajar dengan lahan disekitarnya.

Banyak orang yang menggunakan cara ini untuk memperkuat tanah labil untuk memperkuat tekstur tanah, sehingga diharapkan dapat dibangun properti diatas tempat tersebut.

Padahal jenis tanah urugan ini sebenarnya cukup berbahaya, apalagi jika rumah yang akan dibangun tersebut terdiri dari dua lantai atau lebih. Karena dikhawatirkan tanah tidak akan mampu untuk menahan beban berat dari kontruksi bangunan yang cukup besar.

Sebab perlu diketahui, bahwa tidak semua material yang dibuang untuk diurug ini memiliki kualitas dan kepadatan yang sama. Tidak jarang material yang dibuang ada yang sudah rapuh, dan hal ini bisa saja akan memunculkan rongga diantara urugan.

Sehingga bisa membuat tanah menjadi labil dan amblas, jika terlalu banyak diberikan beban seperti pada saat akan dibangun hunian tempat tinggal.

Oleh karena itu, jikapun kita sudah membeli tipe lahan seperti ini dan kebetulan berencana akan membangun rumah diatas lahan tersebut.

Maka tips yang bisa kita lakukan, yaitu dengan cara memadatkan terlebih dahulu material yang telah diurug tersebut dengan menggunakan alat berat. Barulah bisa dibangun rumah, karena tanah sudah menjadi lebih rata dan padat, serta rongga diantara material pun dapat diminimalisir.


3. Lahan di Area Sungai dan Danau

Tanah yang berada disekitar aliran sungai atau danau, seringkali memiliki banyak rongga yang berfungsi untuk menyerap dan menampung air. Dimana pada saat musim hujan tiba, rongga-rongga tersebut akan otomatis terisi oleh air, dan membuat struktur tanah bisa menjadi lebih kuat.

Namun ketika sudah berganti ke musim kemarau, struktur rongga itu akan menjadi kosong, karena tidak ada air yang terserap. Sehingga jika diatas lahan tersebut didirikan sebuah rumah, maka rongga tersebut akan terbebani dan membuatnya menjadi hancur serta amblas kebawah.

Jika dibiarkan, tentu saja lama kelamaan akan membuat tanah disekitar menjadi longsor, dan rumah yang berdiri di lahan tersebut pun tentu saja akan ikut runtuh.

Belum lagi, saat musim hujan tiba area lahan di sekitar danau dan sungai seringkali akan mengalami pasang dan bisa membuat air menjadi meluap tinggi hingga menimbulkan bencana banjir.

Oleh karena itu, lebih baik hindari membeli tanah di lahan dekat sungai maupun danau. Jika pun ingin mendapatkan lahan di tempat seperti itu, sangat disarankan agar kita membeli lahan dengan minimal jarak berada di sekitar 30 meter dari tepi sungai dan 50 meter dari tepi danau.


4. Lahan dengan Ketinggian Lebih Rendah dari Jalan

Hindari juga membeli lahan di area yang posisi tanahnya berada lebih rendah daripada jalan didepannya. Hal ini karena jika sudah memasuki musim penghujan, guyuran air tentu saja akan mengalir ke sekitar pinggir jalan.

Dan jika rumah berada pada posisi yang lebih rendah, maka sudah pasti hal itu akan membuat air hujan akan menggenang dan langsung masuk ke dalam rumah kita. Selain itu, cat rumah pun akan mudah berjamur dan struktur bangunan pun akan rembes yang membuat struktur bangunan menjadi cepat rusak.

Solusi dari kondisi lahan yang lebih rendah ini, sebenarnya bisa diatasi dengan cara menimbun tanah sebelum dilakukan pendirian bangunan agar posisi dapat lebih sama atau bahkan lebih tinggi dari bagian jalan.

Hanya saja, untuk melakukan penimbunan ini harus dilakukan berdasarkan standar keamanan yang berlaku. Sebab jika dilakukan secara sembarangan, mungkin saja akan menimbulkan masalah seperti pada poin nomor 2.


5. Lahan Bekas Pembuangan Sampah

Sebenarnya boleh dibilang memang sangat jarang orang yang memilih lahan di bekas tumpukan sampah untuk dijadikan sebuah bangunan rumah. Hanya saja kondisi seperti ini memang beberapa kali bisa terjadi.

Pada dasarnya, sampah terdiri dari jenis sampah organik yang mudah terurai, dan juga jenis sampah non-organik yang lebih lama atau bahkan sulit untuk terurai.

Nah saat kita mendirikan bangunan di atas tanah yang memang bekas tumpukan sampah, terkadang ada resiko dimana sampah organik akan mengalami penguraian lebih cepat.

Sehingga tanah yang awalnya terlihat kokoh dan tinggi, bisa jadi keropos dan amblas karena munculnya rongga akibat dari sampah yang telah terurai tersebut. Dan pada akhirnya, jika telah dibangun rumah, bukan tidak mungkin bangunan tersebut akan retak dan juga roboh.

Sebagai solusinya, jika kita mendapati rumah yang sudah dibeli ternyata bekas pembuangan sampah, maka ada baiknya jika kita mengeruk tanah tersebut sebelum memutuskan untuk dibuat kontruksi bangunan diatasnya.


Nah itulah tadi sedikit tips mengenai lahan apa saja yang tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan. Kalaupun kita sudah terlanjur membeli di lahan dengan spesifikasi seperti itu, sebaiknya lahan tersebut jangan dipakai untuk mendirikan bangunan apapun.

Jikapun memang terpaksa, kita bisa saja mendirikan bangunan namun tentu harus disesuaikan dengan standar safety yang berlaku, serta lebih baik tidak mendirikan bangunan lebih dari dua lantai. Hal semata-mata demi kebaikan kita sebagai pemiliki rumah.

Demikianlah artikel kali ini, semoga bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan baru bagi Anda. Terima kasih telah berkunjung, dan akhir kata sampai berjumpa kembali di postingan lain berikutnya.

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post

Contact Form

close