Isi Perjanjian Roem Royen antara Indonesia dan Belanda


Adanya keadaan yang terdesak memaksa Belanda untuk menyampaikan undangan kepada KTN untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 12 Maret 1949, di Den Haag. Di dalam perjanjian tersebut, akan dibahas soal Uni Indonesia-Belanda, dan peraturan peralihan sampai saat serah terima. 

Sampai akhir Februari, resolusi DK PBB  belum dilaksanakan. Dalam sidang DK PBB, atas usul Kanada diambil keputusan bahwa kewajiban KTT adalah membantu Indonesia-Belanda untuk mencapai persetujuan dalam usaha melaksanakan resolusi Dewan Keamanan.

Atas dasar tersebut, maka segera diusahakan berlangsungnya pembicaraan pendahuluan antara kedua belah pihak di bawah pengawasan KTT. Pihak Belanda menunjuk Dr. J.H. Van Royen dan Indonesia menunjuk Mr. Muhammad Roem. Adapun beberapa isi pernyataan yang disampaikan kedua belah pihak yaitu sbb.

Baca Juga : Pembebasan Wilayah Irian Barat dari Tangan Belanda

Perjanjian terakhir berlangsung pada tanggal 7 Mei 1949 dan menghasilkan "Roem-Royen Statements". Ketua Delegasi Indonesia, Mr. Roem menyatakan:

1) Pengeluaran perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya;

2) Kerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan; dan turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.

van roijen

Mr. M Roem

Kemudian isi pernyaaan dari pihak Belanda yaitu :

1) Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta;
2) Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik;
3) Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik;
4) Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat; dan
5) Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta. 

Sejak keluarnya pernyataan Roem-van Royen, kehidupan politik di Yogyakarta mulai bergerak lagi. Kebangkitan kembali kehidupan politik diikuti dengan meluapnya ketakutan golongan-golongan penyokong politik bala tentara pendudukan Belanda.


Sumber :
Buku Perjuangan Politik Bangsa Indonesia : Persetujuan Roem-Royen dan K.M.B (K.M.L. Tobing)

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post

Contact Form

close