Sejarah Raja Charlemagne Sang Penguasa Perancis

Charlemagne atau biasa dikenal juga dengan Charles yang Agung merupakan salah satu raja termasyhur yang pernah berkuasa di muka bumi ini. Ia lahir pada tahun 742 Masehi dengan ayahnya yang bernama Pepin si cebol, sementara kakeknya yaitu Charles Martel merupakan penguasa dari bangsa Frank yang cukup berpengaruh pada masanya.

Raja Charlemagne, sumber: Wikipedia

Pada tahun 768 diusianya yang masih tergolong sangat muda, Charlemagne sudah berhasil naik tahta menjadi Raja bangsa Frank, untuk menggantikan ayahnya yang memang telah meninggal.

Namun pada saat itu sebenarnya yang naik tahta pun tidak hanya ia saja, melainkan juga bersama saudaranya yaitu Carloman. Beruntungnya bagi Charlemagne, karena 3 tahun setelah naik tahta, saudaranya Carloman meninggal dan membuat Charlemagne akhirnya menjadi penguasa tunggal di usianya yang ke 29 tahun.


Perluasan Wilayah Kekuasaan

Pada saat Charlemagne menjadi raja, wilayah yang telah dikuasai yaitu meliputi wilayah negara Perancis saat ini, Swiss, Belgia, sebagian Jerman dan sebagian wilayah Belanda.

Wilayah kekuasaannya sedikit demi sedikit mulai diperluas sejak tahun 772 dengan cara melakukan ekspansi ke berbagai wilayah di Eropa.

Selama berpuluh-puluh tahun Charlemagne berusaha untuk menaklukan setiap wilayah yang disinggahinya dengan cara melakukan perlawanan militer. Hasilnya terbukti yaitu dengan hampir dikuasainya seluruh wilayah Eropa bagian barat.

Sekitar tahun 774 M wilayah Lombardy, di bagian Utara Italia telah berhasil diduduki dengan melakukan beberapa kali penyerbuan. Namun hal yang paling penting adalah ketika direbutnya wilayah saxon yaitu sebuah wilayah daratan yang sangat luas di sebelah utara Jerman.

Dalam merebut wilayah tersebut tidak kurang dari 18 kali penyerbuan telah dikerahkan yakni antara tahun 772 M hingga sekitar tahun 804 M. Selain itu, orang-orang saxon yang memang mayoritas penganut pagan dipaksa harus mengimani ajaran Nasrani. Jika menolak maka balasannya mereka akan dijatuhi hukuman mati.

Adapun wilayah lain yang pernah dilakukan ekspedisi penyerbuan yaitu wilayah di bagian selatan Jerman yaitu Bavaria, hingga wilayah Spanyol. Namun penyerbuan itu tidak sepenuhnya berhasil, seperti misalnya saja di Spanyol hanya wilayah Spanyol utara saja yang dapat dikuasai.

Namun demikian, sejak jatuhnya kekaisaran Romawi tidak ada satu kerajaan pun yang dapat menguasai wilayah seluas yang dilakukan Raja Charlemagne.


Julukan Sang Pembaharu

Charlemagne memang terkenal sangat keras dan tanpa belas kasihan jika berhadapan dengan para lawannya. Namun ia sebenarnya adalah raja yang sangat bijak terutama dalam hal memodernisasi dan memajukan setiap aspek dalam sistem kerajaan.

Kebijakannya telah berdampak luas terhadap kemajuan di beberapa bidang seperti dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, seni, hingga sistem kepercayaan.

Dalam bidang ekonomi misalnya, ia telah membuat penyederhanaan sistem moneter dan menciptakan ekonomi terpadu, sehingga diharapkan perdagangan dapat berlangsung menjadi lebih mudah.

Di bidang pendidikan, Ia juga telah memperkenalkan sistem pembelajaran kepada bawahannya dengan mewajibkan paling tidak bisa membaca dan menulis, serta mendorong untuk menciptakan universitas yang modern.

Yang jelas Charlemagne merupakan salah seorang Raja yang besar karena berbagai kebijakannya. Contohnya seperti ketika ia sudah berhasil menaklukkan suatu wilayah baru, maka ia akan memperlakukan rakyat barunya itu dengan baik dan berusaha untuk mensejahterakan daerah tersebut.


Turun Tahta Sang Raja

Raja Charlemagne meninggal pada tahun 814 M di Aachen (sekarang bagian negara Jerman). Namun sebelum meninggal ia telah mewariskan kerajaan kepada puteranya.

Charlemagne memiliki 3 putera untuk diwarisi kerajaannya, akan tetapi kedua putera pertamanya tersebut telah meninggal sebelum ia benar-benar memberikan hartanya. Pada akhirnya putera ketiga bernama Louis "sang taat" yang mendapatkan semua warisan itu.

Namun dibawah kekuasaan Louis justru kerajaan ini harus dibagi menjadi tiga bagian setelah disetujuinya perjanjian verdun (843 M). Bagian pertama terdiri dari wilayah Perancis, bagian kedua terdiri dari wilayah Jerman, dan bagian ketiga terdiri dari wilayah Italia.

Dengan demikian, dengan terbaginya wilayah menjadi tiga, maka wilayah yang tadinya telah dikuasai oleh bangsa Frank dibawah pimpinan Raja Charlemagne perlahan mulai memisahkan diri.




Hingga akhirnya benua Eropa bagian barat kembali terpecah menjadi kerajaan-kerajaan yang lebih kecil. Sementara istana Raja Charlemagne yang berada di Aachen pun telah runtuh tak bersisa dan sekarang di tempat tersebut sudah berubah menjadi bangunan balai kota Aachen.

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post

Contact Form

close