Cara Cek IMEI Smartphone sudah Terdaftar Kemenperin


Nomor IMEI merupakan deretan nomor khusus yang biasanya selalu ada pada perangkat smartphone. Kata tersebut sendiri sebenarnya merupakan kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity yang fungsinya adalah sebagai identitas dari suatu smartphone yang sudah diproduksi.

Selain sebagai identitas, nomor tersebut pun sebenarnya bisa digunakan untuk melihat garansi dari handphone kita, bahkan bisa juga digunakan untuk melacak keberadaan lokasi jika suatu saat gadget tersebut hilang.

Nomor IMEI biasanya mengacu kepada jumlah penggunaan slot kartu SIMcard. Jadi jika slot kartu simcard hanya terdiri dari satu slot saja, maka otomatis nomor yang dikeluarkan pun hanya terdiri satu saja, dan begitu pula seterusnya.

Khusus di Indonesia, sekarang ini telah terdapat regulasi resmi tentang penggunaan nomor IMEI. Dimana dengan adanya regulasi ini ketika terdapat sebuah nomor IMEI yang tidak terdaftar, nantinya tidak akan dapat digunakan di wilayah Indonesia alias akan diblokir.

Adapun otoritas yang berwenang dalam mengurus mengenai regulasi penomoran untuk gadget smartphone ini, yaitu pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku regulator dari perwakilan pemerintah.

Nah jika kita sudah mempunyai perangkat smartphone, maka tidak ada salahnya jika kita meluangkan waktu sedikit untuk mengecek nomor IMEI tersebut. Siapa tahu ternyata nomor identifikasi dari ponsel yang kita miliki itu belum terdaftar.

Adapun untuk mengetahui cara untuk mengeceknya, langsung saja kita ikuti langkah-langkah berikut ini.


Cara Cek Nomor IMEI Smartphone sudah Resmi Terdaftar atau Belum

1. Langkah pertama yaitu dengan melihat nomor IMEI smartphone yang bisa dilihat pada box kemasan saat kita membeli.

Namun jika tidak ada, kita masih bisa melihatnya dengan cara mengetikkan kode *#06# di smartphone kita. Ingat nomor IMEI biasanya terdiri dari 15 digit nomor saja, meskipun terkadang ada juga yang lebih dari itu.



2. Selanjutnya kita masuk ke halaman website resmi kementerian perindustrian untuk mengecek IMEI tersebut di halaman https://imei.kemenperin.go.id



3. Masukkan nomor yang sebelumnya telah kita cek tadi ke dalam kolom yang telah disediakan, lalu pilih tombol pencarian untuk melihat hasilnya.

4. Untuk hasilnya terdapat dua kemungkinan. Pertama yaitu jika nomor tersebut sudah terdaftar maka terdapat tulisan "IMEI terdaftar di Database Kemenperin".

Sedangkan jika belum terdaftar maka akan terdapat tulisan "IMEI tidak terdaftar di Database Kemenperin".




Lalu apa fungsinya kita mengecek nomor IMEI di website Kemenperin?

Jika kita sudah mengecek dan hasilnya nomor identifikasi ini sudah terdaftar, itu artinya smartphone kita merupakan produk resmi yang dikeluarkan langsung oleh produsennya di pasar Indonesia.

Sedangkan jika hasil yang dicek, ternyata nomor tersebut belum terdaftar. Itu artinya ada kemungkinan besar bahwa smartphone yang kita miliki tersebut merupakan barang yang tidak resmi yang di pasarkan di indonesia alias barang Black Market (BM).

Aturan ini sebenarnya baru mulai diterapkan di Indonesia pada 2020, meskipun sosialisasinya sendiri sudah mulai dilakukan pertengahan 2019 bersamaan dengan diresmikannya tentang aturan tersebut yaitu pada 18 Oktober 2019.

Dengan adanya aturan ini diharapkan ponsel-ponsel yang dijual secara tidak resmi atau ilegal di Indonesia dapat dihilangkan, dan imbasnya tentu saja kepada perekonomian negara kita yang semakin baik nantinya.

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen dari pengguna smartphone tentunya mulai sekarang sudah harus berhati-hati dalam membeli setiap perangkat gadget yang kita inginkan.

Karena jika tidak kemungkinan hal-hal terburuk seperti misalnya diblokir akan dapat segera kita rasakan cepat atau lambat.


Demikianlah artikel tentang Cara Cek Nomor IMEI Smartphone sudah Resmi Terdaftar atau tidak. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda dan sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya. Terima kasih

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post

Contact Form

close